Komisi Pertukaran Sekuritas Amerika Serikat (SEC) memiliki batasan peraturan baru dalam hal menghukum terdakwa dengan denda. Putusan itu akan mengubah denda yang dicari dalam beberapa kasus terkait cryptocurrency baru-baru ini.

Menurut that a Ringkasan 23 Juni kasus Mahkamah Agung A.S. Liu v. SEC dalam Tinjauan Hukum Nasional, pengadilan memutuskan bahwa SEC tidak dapat mengenakan denda — dikenal sebagai pelecehan seksual — yang melebihi keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ilegal. Selain itu, hukuman tersebut hanya dapat “diberikan untuk kepentingan korban”, tidak dikenakan sebagai ganti rugi.

Putusan berlaku untuk semua terdakwa tentu saja, tetapi untuk perusahaan crypto dan blockchain menghadapi kemungkinan dakwaan oleh SEC, ini secara efektif merupakan definisi yang lebih ketat tentang “hukuman harus sesuai dengan kejahatan” ketika menyangkut hukuman keuangan. Komisi ini sudah dibatasi dalam penegakannya oleh undang-undang pembatasan lima tahun.

Denda signifikan yang dikenakan oleh SEC

Itu Kasus SEC terhadap perusahaan crypto BitClave termasuk bunga $ 3,8 juta dan penalti tambahan. Begitu pula dengan Cointelegraph dilaporkan pada bulan April bahwa SEC mendakwa mantan pendeta dan istrinya karena mencuri $ 500. 000, yang sebagian diperoleh melalui penawaran crypto palsu yang didukung oleh bisnis atmosphere botolan.

Dalam hal itu SEC mencari denda yang cocok dengan semua keuntungan yang diperoleh dengan curang, ditambah bunga dan denda perdata, total yang dengan mudah akan melebihi jumlah asli yang dilaporkan dicuri pasangan itu.

Namun, di bawah putusan baru-baru ini, denda maksimum yang bisa dipungut SEC adalah $ 500. 000, yang hanya dapat digunakan untuk membayar mereka yang diduga telah ditipu oleh keduanya.

Dan jika pasangan yang menikah sebenarnya menggunakan sebagian uang untuk benar-benar menyediakan atmosphere ketika mereka tawarkan, maka dana yang dihabiskan harus dikurangkan dari complete ketika SEC menghitung denda yang sesuai.

Sebagai salah satu regulator keuangan terbesar di Amerika Serikat, SEC secara aktif memerangi aktivitas penipuan terkait aset electronic dan blockchain.